Rabu, 07 November 2018

analisa transportasi bus


BAB I
PENDAHULUAN


1.1              LATAR BELAKANG
         Transportasi merupakan media pelayanan jasa angkutan umum yang sering ditemui diberbagai tempat. Tujuan diadakan jasa transportasi adalah untuk mempermudah dan mempersingkat jarak dan waktu tempuh wilayah jangkauan seseorang untuk berpergian. Pada umumnya yang sering di temui dan digunakan masyarakat seperti jasa layanan transportasi Bus, dengan biaya ekonomis sesorang mampu bepergian dari kota satu ke kota yang lain. Fasilitas yang diberikan tiap type bus pun berbeda, mulai dari kebersian, kenyamanan, dan fasilitas hiburan didalamnya. Pengguna jasa angkutan umum lebih sering menghabiskan waktu perjalanannya dengan tidur di bangku kursi penumpang, biasanya di karenakan fasilitasnya yang terlalu nyaman, atau pengguna jasa angkutan merasa bosan di dalam bus.Dari keadaan tersebut seringkali ditemui penumpang atau pengguna jasa bus terlambat turun karena tertidur dan harus diturunkan di suatu kota untuk kembali ke kota tujuan awal. Idealnya dengan pendekatan teknologi, Perusahaan Otobus (PO) dapat mengatasi permasalahan tersebut.
         Keberhasilan tersebut telah pula meningkatkan pertumbuhan di segala bidang kehidupan yang antara lain dicerminkan dengan meningkatkanya mobilitas orang maupun semakin luasnya distribusi barang ke seluruh wilayah. Melihat keadaan yang ada pada saat ini, maka tepatlah apabila pembangunan transportasi mendapat prioritas. Transportasi yang berperan sebagai urat nadi kehidupan ekonomis, sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanan diarahkan pada terwujudnya sistem transportasi yang handal, berkemampuan tinggi, dan diselenggarakan secara terpadu. Hal ini penting dalam menunjang dan sekaligus menggerakkan dinamika pembangunan, barang dan jasa, serta mendukung pola distribusi nasional.
        Angkutan umum khususnya bus memegang peranan penting dalam pengadaan sarana angkutan umum di Indonesia. Angkutan bus antar kota banyak dilakukan oleh perusahaan bus swasta, walaupun perusahaan bus negara juga menyediakan pelayanan bus antar kota, bus kota atau pelayanan ke daerah terpencil namun jumlahnya masih sangat terbatas. Sebagaimana diketahui bahwa bus merupakan salah satu moda transportasi yang memiliki karakteristik dan keunggulan khusus, terutama dalam kemampuannya untuk mengangkut penumpang secara masal. Dalam hal di atas penulis mencoba meneliti kelayakan angkutan umum khususnya bus yang kecenderungan digunakan masyarakat sehingga pada akhirnya nanti dapat disimpulkan sarana transportasi seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat.

1.2  Rumusan Masalah

         Berdasarkan pada uraian latar belakang masalah yang sudah dijelaskan diatas
maka dapat dirumuskan permasalahan yang timbul antara lain :
         1. Bagaimana karakteristik pengguna jasa angkutan umum bus antar kota dan antar provinsi?
        2. Bagaimana penilaian pengguna terhadap pelayanan angkutan umum bus antar kota dan antar provinsi?
        3.  Bagaimana standar operasi pada sistem transportasi darat seperti bus AKAP ? 

1.3. Tujuan Penulisan

         Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah :
         1. Mengetahui karakteristik pengguna jasa angkutan umum bus jurusan AKAP
         2. Mengetahui penilaian pengguna terhadap pelayanan angkutan umum bus jurusan AKAP.
           3.  Memenuhi Tugas mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1  Sistem Transportasi
      
        Transportasi diartikan sebagai usaha memindahkan, menggerakkan,
mengangkut, atau mengalihkan suatu objek dari suatu tempat ke tempat yang lain,
di mana di tempat lain ini objek tersebut lebih bermanfaat atau dapat berguna
untuk tujuan tertentu (Miro, 2002).
        Transportasi diartikan sebagai kegiatan pemindahan penumpang atau
barang dari suatu tempat ke tempat lainnya. Dalam transportasi terdapat unsur
pergerakan dan secara fisik terjadi perpindahan tempat atas barang atau
penumpang dengan atau tanpa alat angkut ketempat lain (Sutomo, 1997).
         Dari definisi transportasi di atas, dapat disimpulkan bahwa transportasi
adalah kegiatan memindahkan penumpang dan barang dari tempat asal ke tempat
tujuan dengan tujuan tertentu.
Menurut Nasution (1996) dalam Bislissin (2009), terdapat 3 hal yang
berkaitan dengan pemindahan barang atau orang dari tempat asal ketempat tujuan.
Hal tersebut adalah :
         1. Ada muatan yang diangkut.
         2. Tersedia kendaraan sebagai alat angkut.
         3. Ada jalan yang dapat dilalui, jalan yang membentuk sistem jaringan jalan.

2.2   Kinerja Angkutan Umum
     
        Menurut Bislissin (2009) yang mengemukakan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Pullen (1992) mengenai konsep kinerja pelayanan transportasi
umum mencakup 2 (dua) arti, yaitu efektivitas dan efisiensi. Efektivitas meliputi
penilaian terhadap hasil dari suatu sistem pelayanan, sedangkan efisiensi merupakan ukuran penilaian terhadap cara untuk mencapai hasil tersebut. Ukuran
efektivitas digunakan untuk membandingkan hasil akhir dan dampak pelayanan
terhadap tujuan yang telah ditetapkan. Ukuran efisiensi digunakan untuk mengevaluasi suatu sistem dengan cara membandingkan hasil dengan usaha yang
dilakukan untuk memperoleh hasil tersebut.

2.3   Tarif Angkutan Umum

        Menurut Salim (1994) dalam Bislissin (2009), menjelaskan tarif angkutan
dalam suatu daftar yang memuat harga-harga untuk pemakai jasa angkutan yang
disusun secara teratur dan dihitung menurut kemampuan angkutan. Tarif 
profesional adalah tarif angkutan dimana terdapat perbedaan tarif menurut jarak,
berat muatan, kecepatan atau sifat dari muatan yang diangkut. Dari tarif yang
ditawarkan akan diperoleh suatu harga yang disepakati, hal itu apabila telah
mencapai suatu keseimbangan terutama dari segi biaya angkutan, sehingga pada
jumlah permintaan dan penawaran tidak terjadi fluktuasi dan kesenjangan yang
terlalu besar. Selain itu tarif yang disepakati merupakan tarif yang layak dan
sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.

2.4    Sistem Penetapan Tarif

          Bislissin (2009) menegaskan bahwa sistem penetapan tarif angkutan pada
suatu rute perjalanan sangat memiliki arti penting dalam sistem pengelolaan usaha
angkutan. Selain itu penyesuaian besar tarif yang berlaku sering menimbulkan
hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya reaksi dari masyarakat jika dirasakan tarif
yang berlaku tidak sesuai. Penetapan tarif yang sesuai perlu dilakukan agar tarif
yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah daerah
akan memberikan keadilan bagi pihak produsen dan juga pihak konsumen.
2.5    Terminal Angkutan Umum

          Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 1993 menjelaskan bahwa terminal
penumpang merupakan prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan
dan menaikkan penumpang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi
serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.
       Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 1993 tentang prasarana
dan sarana lalulintas jalan mengklasifikasikan terminal menjadi 3 (tiga) tipe,
yaitu:

1.      Terminal penumpang tipe A
2.      Berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi
3.      (AKAP), dan/atau angkutan lintas batas Negara, angkutan antar kota dalam
4.      propinsi (AKDP), angkutan kota, dan angkutan pedesaan.
5.      Terminal penumpang tipe B
6.      Berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam
7.      propinsi (AKDP), angkutan kota, dan/atau angkutan pedesaan.
8.      Terminal penumpang tipe C
9.      Berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan.

2.6     Tingkat Pelayanan

           Tingkat pelayanan menurut Bislissin (2009) adalah ukuran menyeluruh
dari karakteristik operasi dan pelayanan yang mempengaruhi penumpang. Aspekaspek
kualitatif yang mempengaruhi kualitas pelayanan yaitu kenyamanan dan
kemudahan menggunakan sistem angkutan, ridding comfort, estetika dan
kebersihan.

       1. Kenyamanan (comfort)
            Kenyamanan pada angkutan umum dapat dibedakan pada kenyamanan di
dalam kendaraan dan kenyamanan di luar kendaraan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kenyamanan penumpang di dalam kendaraan adalah spesifikasi tempat duduk, jarak antar tempat duduk, faktor muat, suhu,ventilasi, kebersihan, ruang bagasi dan hiburan. Kenyamanan di luar kendaraan yaitu kenyamanan saat menggunakan fasilitas angkutan umumseperti halte, shelter dan terminal. Faktor-faktor yang mempengaruhi kenyamanan penumpang di luar kendaraan adalah fasilitas angkutan umum dan kebersihan, serta waktu tunggu juga sangat berpengaruh terhadap kenyamanan di luar kendaraan, dengan asumsi semakin lama waktu tunggu sampai di luar batas toleransi yang diinginkan penumpang, maka tingkat kenyamanan juga akan semakin berkurang. Angkutan umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang nyaman merupakan dambaan banyak orang. Tidak ada lagi kekumuhan, yang terlihat adalah kerapihan dan ketertiban. Sungguh menyenangkan. Upaya mewujudkannya terus menerus digencarkan pemerintah. Pihak-pihak yang terkait dengan kepentingan tersebut, dirangkul agar meningkatkan fasilitas kenyamanan pada transportasi publik, terutama bus.
Mereka diharuskan memenuhi standar minimal pelayanan pada aspek kenyamanan, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 98 Tahun 2013. Isinya antara lain, wajib membawa penumpang sesuai daya angkut yang diizinkan. Kendaraan harus dilengkapi fasilitas pengatur suhu ruangan, yakni kipas angin untuk kelas ekonomi dan air conditioner bersuhu antara 20° C - 22° C untuk kelas nonekonomi. Agar kebersihan kabin tetap terjaga, tempat sampah pun mesti disediakan.
           2. Kemudahan menggunakan sistem angkutan
                Kemudahan menggunakan sistem angkutan umum diukur berdasarkan kemudahan mencapai fasilitas angkutan umum, waktu operasi dan kemudahan mencapai tujuan.

           3. Estetika (peremajaan bus)
               Banyak manfaat secara psikologis dan praktis dalam memelihara penampilan
kendaraan. Pengguna angkutan umum akan selalu memilih mengadakan perjalanan dengan kendaraan yang bersih dan berpenampilan bagus. Penampilan body atau karoseri yang dicat baik dan tidak rusak akan memberi kesan tersendiri kepada pengguna angkutan umum, yaitu dengan menaiki bus tersebut akan mendapat perlakuan secara nyaman dan aman.

            4. Kebersihan
                Kendaraan yang bersih, rapi dan tidak berbau akan sangat disenangi dan
diminati oleh para pengguna jasa angkutan umum. Kebersihan dapat diukur dari tingkat kebersihan akan sampah didalam kendaraan, kebersihan pelapis tempat duduk dan kebersihan jendela.


2.7   Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
           K3 dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu :
1.      Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.
2.      Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
2.8     Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharan kewajiban K3, dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan nyaman. Tujuan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah :
  1. Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia,
  2. Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga kerja,
  3. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi globalisasi,
  4. Proteksi terhadap industri dalam negeri,
  5. Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional,
  6. Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional,
  7. Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem,
  8. Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait dengan penerapan K3L.
Agar pelaksanaan K3 di suatu perusahaan dapat berjalan dengan baik dan dapat menciptakan kondisi yang sehat dan selamat, maka perlu dibentuk organisasi K3 di dalam struktur organisasi perusahaan. (Suma’mur 1989). Ada 2 (dua) macam organisasi K3, yaitu :
  1. Organisasi Struktural
Tugas-tugas bagian K3 dalam Organisasi ini antara lain :
a.       Secara administratif bertanggung jawab kepada pemeriksaan dan keselamatan kerja
b.      Membuat dan menyelenggarakan program K3 agar setiap tempat kerja aman dari bahaya,
c.       Melakukan pembinaan dan pelatihan karyawan,
d.      Melakukan pengawasan terhadap penaatan peratutan dan prosedur keselamatan kerja di tempat kerja.
  1. Organisasi Fungsional
Bentuk organisasinya adalah :
a.       Panitia Pembina Keselamatan Kerja (P2K3)
Tugas-tugas pokok P2K3 adalah sebagai berikut :
·         Mengembangkan kerjasama dan partisipasi efektif di bidang K3 antar pimpinan perusahaan dan karyawan dalam rangka melancarkan usaha produksi,
·         Menyelenggarakan pembinaan karyawan,
·         Melakukan pemeriksaan K3 di seluruh kawasan perusahaan.
b.      Badan K3
Badan K3 merupakan Komite Pelaksaan K3 yang menpunyai tugas melaksanakan dan menjabarkan kebijakan K3 di perusahaan serta melakukan peningkatan K3 di unit kerja. Badan K3 dapat dibentuk berjenjang, yaitu :
·         Tingkat Departemen/Bidang,
·         Tingkat Bagian/Seksi,
·         Tingkat Karyawan.
Manfaat dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per 05.Men/96 adalah :
  1. Bagi Perusahaan :
a.       Mengetahui pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan di bidang K3,
b.      Mendapatkan bahan umpan balik bagi tinjauan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja SMK3,
c.       Mengetahui efektifitas, efisiensi dan kesesuaian serta kekurangan dari penerapan SMK3,
d.      Mengetahui kinerja K3 di perusahaan,
e.       Meningkatkan image perusahaan yag pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perusahaan,
f.       Meningkatkan kepedulian dan pengetahuan karyawan mengenai K3 yang juga akan meningkatkan produktifitas perusahaan,
g.      Terpantaunya bahaya dan resiko di perusahaan,
h.      Penanganan berkesinambungan terhadap resiko yang ada di perusahaan,
i.        Mencegah kerugian yang lebih besar kepada perusahaan,
j.        Pengakuan terhadap kinerja K3 di perushaan atas pelaksanaan SMK3.
  1. Bagi Pemerintah :
a.       Sebagai salah satu alat untuk melindungi hak karyawan di bidang K3,
b.      Meningkatkan mutu kehidupan bangsa dan image bangsa di forum internasional,
c.       Mengurangi angka kecelakaan kerja sekaligus akan meningkatkan produktifitas kerja atau nasional,
d.      Mengetahui tingkat penerapan terhadap peraturan perundangan.
Dasar hukum dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah :
1.      Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2.      Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 86 dan pasal 87.
3.      Peraturan Menteri No. Per. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
4.      Peraturan perundangan lainnya yang berkaitan dengan Peraturan Menteri tersebut.
Pihak-pihak yang harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah setiap tempat kerja atau perusahaan yang memperkerjakan karyawan sebanyak 100 (seratus) orang atau lebih atau pekerjaan yang mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja.
2.9    OHSAS 18001:2007
 OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) 18001:2007 merupakan bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan K3 dan mengelola semua resiko K3 yang merupakan standarisasi global atas perubahan pedoman K3 yang dipublikasikan pertama kali oleh British Standard Institute (BSI) pada April 2007. OHSAS 18001:2007 yang dikembangkan oleh kurang lebih 43 (Empat Puluh Tiga) konsorsium yang terdiri dari organisasi buruh, industri, pendidikan, kesehatan, dan organisasi lainnya yang ada di seluruh dunia ini dibuat lebih kompatibel dengan standarisasi internasional lainnya seperti ISO 14001:2004 (Sistem Manajemen Lingkungan) dan ISO 9001:2000 (Sistem Manajemen Mutu) dengan tujuan untuk mempermudah integrasi sistem manajemen.
Gambar 2.1 Model Implementasi OHSAS 18001:2007
Terdapat revisi definisi dan penambahan definisi baru pada istilah-istilah dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja terdapat pada OHSAS 18001:2007 yang membedakan dari versi sebelumnya (OHSAS 18001:1999), seperti mengganti istilah “risiko yang dapat ditoleransi” diganti menjadi “risiko yang dapat diterima”, makna kecelakaan dimasukkan dalam definisi insiden, definisi potensi bahaya tidak lagi mencakup kerusakan properti atau kerusakan lingkungan di tempat kerja, penambahan istilah “Evaluasi Kepatuhan” dan sebagainya.















BAB III

PEMBAHASAN

3.1  profil perusahaan PO Sinar Jaya

       Perusahaan Otobus (PO) Sinar Jaya adalah salah satu perusahaan penyedia jasa transportasi yang melayani berbagai rute bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Pulau Jawa, bus APTB, bus pariwisata, hingga travel. Bus Sinar Jaya saat ini melayani berbagai jurusan dari Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Cikarang, Karawang, Cibitung, Depok ke berbagai kota tujuan di Jawa Tengah seperti Tegal, Pemalang, Pekalongan, Slawi, Bumiayu, Purwokerto, Bobotsari, Wonosari, Kebumen, Purworejo, Yogyakarta, dan Wonosari.

       Tak cukup sampai di situ, Bus Sinar Jaya juga melebarkan sayapnya untuk melayani rute perjalanan ke Pulau Sumatera dengan membuka rute Lampung-Yogyakarta. Perusahaan otobus yang berpusat di Bekasi ini menyediakan 4 kelas, yakni mulai dari Ekonomi, Bisnis Non AC dengan konfigurasi tempat duduk 2-2, Bisnis AC dengan konfigurasi tempat duduk 2-3, dan kelas Eksekutif.
       Bus Sinar Jaya terkenal sebagai salah satu PO paling nyaman dan memenangkan berbagai penghargaan sejak tahun 2005 silam. Pembelian tiket Bus Sinar Jaya bisa dilakukan di sejumlah agen yang tersebar di berbagai kota. Tarif Bus Sinar Jaya sendiri relatif terjangkau, hanya berkisar mulai dari Rp 50 ribuan
       Sinar Jaya Group adalah perusahann Otobis yang bergerak dalam bidang transportasi darat yang menyediakan berbagai macam pelayanan jasa dengan kualiatas terbaik untuk melayani kebutuhan anda, perusahaan yg telah berdiri sejak tahun 1982 berbekal pengalaman di bidang transportasi selama 31 Tahun  senantiasa berusaha melayani secara konsisten dalam menjaga inti dan integritas pelayanannya agar selalu menjadi pelopor di bidang bisnis jasa transportasi.

       Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan layanan transportasi yang nyaman, aman, terjangkau dan terpercaya, Sinar Jaya Group memberikan pelayanan transportasi terlengkap untuk berbagai kebutuhan. Selama bertahun-tahun, kami terus membangun sistem pelayanan yang terintegrasi dan terkomputerisasi sehingga memudahkan pelanggan untuk menggunakan layanan kami.

       Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memberikan yang terbaik, kami didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, kompeten dan ramah yang menjamin keamanan dan kenyamanan Anda saat menggunakan jasa layanan kami. Untuk menjamin setiap kebutuhan pelanggan terpenuhi, kami juga menyediakan layanan 24 jam yang selalu siap membantu.


3.2  Jam operasional

Trayek
Waktu
Terminal Cileungsi - Bandara Soekarno Hatta
02.30, 03.00, 03.30, 04.00, 04.30, 05.00, 05.30, 06.00, 07.00, 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 12.00, 13.00, 14.00, 15.00, 16.00, 17.00, 18.00, 19.00, 20.00, 21.00, 22.00
Bandara Soekarno Hatta - Terminal Cileungsi
04.00, 05.00, 06.00, 07.00, 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 12.00, 13.00, 14.00, 15.00, 16.00, 17.00, 18.00, 19.00, 20.00, 21.00, 22.00, 23.00, 00.00, 01.00, 02.00, 03.00
Bus AKAP
Menyesuaikan pihak agen tempat Anda membeli tiket


3.3  Penentuan Tarif

        Perhitungan biaya untuk menetapkan tarif angkutan umum sesuai dengan
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK . 687 / AJ . 206 /
DRJD / 2002 seperti di bawah ini.

       1. Pengertian umum
          
           1). Biaya pokok atau biaya produksi adalah besaran pengorbanan yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu satuan unit produksi jasa angkutan.
          
            2). Tarif angkutan umum penumpang kota merupakan hasil perkalian antara
tarif pokok dan jarak (kilometer) rata-rata satu perjalanan ditambah 10 % untuk jasa keuntungan perusahaan, rumusnya adalah :

Tarif = (tarif pokok x jarak rata-rata) + 10 % Tarif biaya pokok
Tarif Pokok =  Faktor pengisian x kapasitas kendaraan
          
           3). Faktor muat (Load Factor) merupakan perbandingan antara kapasitas terjual dan kapasitas tersedia untuk satu perjalanan yang biasa dinyatakan dalam persen (%). Faktor muat untuk perhitungan tarif umumnya adalah 70 %.
          
           4). Satuan produksi adalah pembagi terhadap total biaya produsi sehingga
dapat ditentukan besar per satuan produksi.
          
           5). Alat produksi adalah sarana angkutan yang digunakan untuk memproduksi
jasa angkutan penumpang dengan atau tanpa fasilitas tambahan.
          
           6). Fasilitas tambahan yang digunakan pada alat produksi meliputi :

                a. Fisik : Alat pendingin udara (AC)
                b. Operasional : ekonomi, non ekonomi

          7). Rit adalah satu kali perjalanan kendaraan dari tempat asal ke tempat tujuan.

          8). Waktu tempuh/rit adalah lama perjalanan dalam satu rit.

          9). Jarak tempuh/rit adalah jarak km yang ditempuh untuk satu kali jalan dari tempat asal ke tempat tujuan.

         10). Jarak tempuh/hari adalah jarak km yang ditempuh dalam satu hari.
k. Frekwensi adalah jumlah rit dalam kurun waktu tertentu (per jam, per
hari).
        11). Kapasitas angkut/kapasitas tersedia adalah kapasitas maksimal yang tersedia untuk penumpang (duduk dan berdiri) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
              a. Kapasitas terjual adalah jumlah penumpang yang diangkut dihitung berdasarkan jumlah tempat duduk yang terpakai + berdiri x frekwensi.
              b. Hari operasi per bulan adalah jumlah hari operasi dalam satu bulan.
              c. Kilometer-kosong adalah kilometer yang tidak produktif yang terjadi pada awal operasi (berangkat dari pool) dan akhir operasi (kembali ke pool). Kilometer-kosong per hari diasumsikan sebesar 3 % dari total kilometertempuh per hari.
             d. Kilometer-efektif adalah kilometer-tempuh produktif pada saat operasi.
             e. Seat-km (Pnp-Km) tersedia adalah jumlah tempat duduk-km, dihitung dengan mengalikan jumlah tempat duduk yang tersedia dengan frekwensi serta jarak tempuh dari tempat asal ke tempat tujuan.
             f. Seat-Km (Pnp-Km) terjual adalah jumlah produksi yang terjaul yang dihitung dengan mengalikan jumlah tempat duduk terjual dengan jarak tempuh dari tempat asal ke tempat tujuan lalu dikalikan dengan frekwensi.

2. Metodologi perhitungan produksi

     Produksi angkutan penumpang jalan raya dapat ditentukan dalam beberapa
bentuk yaitu sebagai berikut :

      a. Produksi perhitungan kilometer tempuh
Kilometer-tempuh angkutan penumpang jalan raya diperoleh dari
perhitungan : (jumlah SO x frekwensi/hari x hari operasi/bulan x bulan
operasi/tahun x km/rit) + kilometer kosong
      b. Produksi rit
           Jumlah rit diperoleh dari perhitungan :
(Jumlah bus SO x frekwensi/hari x hari operasi/bulan x bulan
operasi/tahun)
      c. Produksi penumpang orang (pnp diangkut)
           Jumlah penumpang orang diperoleh dari perhitungan :
(Jumlah SO x frekwensi/hari x hari operasi/bulan x bulan operasi/tahun x
kapasitas terjual/rit)
      d. Produksi penumpang Km (seat-km)
           Jumlah seat-km (pnp-km) diperoleh dari perhitungan :
(Jumlah SO x frekwensi/hari x hari operasi/bulan x bulan operasi/tahun x
jarak tempuh/rit x kapasitas terjual/rit) ………………………………(3-6)

3.   Struktur biaya

      Jika ditinjau dari kegiatan usaha, angkutan biaya yang dikeluarkan untuk
suatu produksi jasa angkutan yang dijual kepada pemakai jasa, dapat dibagi
dalam tiga bagian, yaitu :
      a. yang dikeluarkan untuk pengelolaan perusahaan,
      b. yang dikeluarkan untuk operasi kendaraan,
      c. yang dikeluarkan untuk retribusi, iuran, sumbangan, dan yang berkenaan dengan pemilikan usaha operasi.



Untuk kemudahan perhitungan biaya pokok, perlu dilakukan pengelompokan
biaya dengan teknik pendekatan sebagai berikut :

        a. Biaya langsung : biaya yang berkaitan langsung dengan produk jasa
yang dihasilkan terdiri atas :
            1) biaya tetap
            2) biaya tidak tetap

       b. Biaya tidak langsung : biaya yang secara tidak langsung berhubungan dengan produk jasa yang dihasilkan, yang terdiri atas :
           1) biaya tetap
           2) biaya tidak tetap

               * Biaya tetap : biaya yang tidak berubah (tetap) walaupun terjadi perubahan pada volume produksi jasa sampai ke tingkat tertentu.
               *Biaya tidak tetap : biaya yang berubah apabila terjadi perubahan pada volume produksi jasa.

         Berdasarkan pengelompokan biaya itu struktur perhitungan biaya pokok jasa
angkutan adalah sebagai berikut :
              a. Biaya langsung :
                  1) Penyusutan kendaraan produktif
                  2) Bunga modal kendaraan produktif
                  3) Biaya awak bus (sopir dan kondektur)
                      (a) Gaji/upah
                      (b) Tunjangan kerja operasi (uang dinas)
                      (c) Tunjangan sosial
                  4) Bahan Bakar Minyak (BBM)
                  5) Biaya ban
                  6) Biaya service kecil
                  7) Biaya service besar
                  8) Biaya pemeriksaan (Overhaul)
                  9) Biaya penambahan oli
                10) Biaya suku cadang dan bodi
                11) Biaya cuci bus
                12) Biaya retribusi terminal
                13) Biaya STNK/pajak kendaraan
                14) Biaya Kir
                15) Biaya Asuransi
                      (a) Asuransi kendaraan
                      (b) Asuransi awak bus

            b. Biaya tidak langsung:
                1) Biaya pegawai selain awak kendaraan
                     (a) Gaji/upah
                     (b) Uang lembur
                     (c) Tunjangan sosial
                     (d) Tunjangan perawatan kesehatan
                     (e) Pakaian dinas
                     (f) Asuransi kecelakaan
               2)  Biaya pengelolaan
                    (a) Penyusutan bangunan kantor
                    (b) Penyusutan pool dan bengkel
                    (c) Penyusutan inventaris / alat kantor
                    (d) Penyusutan sarana bengkel
                    (e) Biaya administrasi kantor
                    (f) Biaya pemeliharaan kantor
                    (g) Biaya pemeliharaan pool dan bengkel
                    (h) Biaya listrik dan air
                    (i) Biaya telepon dan telegram
                    (j) Biaya perjalanan dinas selain awak kendaraan
                    (k) Pajak perusahaan
                    (l) Izin trayek
                    (m)Izin usaha
                    (n) Biaya pemasaran


Tidak ada komentar:

Posting Komentar