Pengertian profesi
Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, pendidikan, keuangan,
militer, dan teknik.
Seseorang yang
memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran
untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri
umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Pada umumnya orang
memberi arti yang sempit teradap pengertian profesional. Profesional sering
diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimilki seseorang. Misalnya
seorang guru dikatakan guru profesional bila guru tersebut memiliki kualitas
megajar yang tinggi. Padahal pengertian profesional tidak sesempit itu, namun
pengertiannya harus dapat dipandang dari tiga dimensi, yaitu : expert [ahli],
responsibility [rasa tanggung jawab] baik tanggung jawab intelektual maupun
moral, dan memiliki rasa kesejawatan.
Pengertian profesi
menurut beberapa ahli diantaranya sebagai berikut :
a. Secara leksikal,
perkataan profaesi itu ternyata mengandung berbagai makna dan pengertian.
Pertama profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan (to profess
means to trust), bahkan suatu keyakinan (to belief in) atas suatu
kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang (Hornby,1962). Kedua,
profesi itu dapat pula menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau
urusan tertentu (a particular business, Hornby, 1962).
b. Webster’s New World
Dictionary menunjukkan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut
pendidikan tinggi (kepada pengembannya) dalam liberal arts atau science,
dan biasanya meliputi pekerjaan mental dan bukan pekerjaan manual, seperti
mengajar , keinsinyuran, mengarang, dan sebagainya; terutama kedokteran, hukum
dan teknologi.
c. Good’s Dictionary of
Education mengungkapkan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang meminta
persiapan specialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi (pada
pengembannya) dan diatur oleh suatu kode etika khusus.
d. Vollmer (1956)
menjelaskan pendekatan kajian sosiologik, mempersepsikan bahwa profesi itu
sesungguhnya hanyalah merupakan suatu jenis model atau tipe pekerjaan ideal saja,
karena dalam realitasnya bukanlah hal yang mudah untuk mewujudkannya. Namun
demikian, bukanlah merupakan hal yang mustahil pula untuk mencapainya asalkan
ada upaya yang sungguh-sungguh kepada pencapaiannya. Proses usaha menuju kearah
terpenuhinya persyaratan suatu jenis model pekerjaan ideal itulah yang
dimaksudkan dengan profesionalisasi.
Berdasarkan pernyataan
Vollmer yang mengimplikasikan bahwa pada dasarnya seluruh pekerjaan apapun
memungkinkan untuk berkembang menuju kepada suatu jenis model profesi tertentu.
Dengan mempergunakan perangkat persyaratannya sebagai acuan, maka kita dapat
menandai sejauh mana suatu pekerjaan itu telah menunjukkan ciri-ciri atau
sifat-sifat tertentu atau seseorang pengemban pekerjaan tersebut juga telah
memiliki dan menampilkan ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu pula yang dapat
dipertanggungjawabkan secara professional (memadai persyaratan sebagai suatu
profesi). Berdasarkan indikator-indikator tersebut maka selanjutnya kita dapat
mempertimbangkan derajat profesionalitasnya (ukuran kadar keprofesiannya). Jika
konsepsi keprofesian itu telah menjadi budaya, pandangan, paham, dan pedoman
hidup seseorang atau sekelompok orang utau masyarakan tertentu, maka hal itu
dapat mengandung makna telah tumbuh-kembang profesionalisme dikalangan orang
atau masyarakat yang bersangkutan. Suatu profesi umumnya berkembang dari
pekerjaan yang kemudian berkembang makin matang.
Selain itu, dalam
bidang apapun profesionalisme seseorang ditunjang oleh tiga hal. Tanpa ketiga
hal ini dimiliki, sulit seseorang mewujudkan profesionalismenya. Ketiga hal itu
ialah keahlian, komitmen, dan keterampilan yang relefan yang membentuk sebuah segitiga
sama sisi yang ditengahnya terletak profesionalisme. Ketiga hal itu
pertama-tama dikembangkan melalui pendidikan pra-jabatan dan selanjutnya
ditingkatkan melalui pengalaman dan pendidikan/latihan dalam jabatan. Karena
keahliannya yang tinggi maka seorang professional dibayar tinggi. “ well
educated, well trained, well paid” , adalah salah satu prinsip
profesionalisme. Terdapat beberapa istilah yang berkaitan dengan profesi.
Menurut Sanusi et.al (
1991:19 ) menjelaskan ada 5 konsep mengenai hal tersebut:
a) Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian para anggotanya. Artinya, ia tidak bias
dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara
khusus untuk melakukan pekerjaan itu. keahlian diperoleh melalui apa yang
disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani
profesi itu (pendidikan/latihan pra-jabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi
(in-service training). Diluar pengertian ini, ada beberapa ciri profesi
khususnya yang berkaitan dengan profesi kependidikan.
b) Professional
Professional menunjuk pada dua hal.
Pertama orang yang menyandang suatu profesi, misalnya “ Dia seorang profesional”.
Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan
profesinya. Pengertian kedua ini, professional dikontraskan dengan “
non-profesional” atau “ amatir”.
c) Profesionalisme
Profesionalisme menunjuk kepada komitmen
para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan
terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan
pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
d) 4. Profesionalitas
Profesionalitas mengacu kepada sikap
para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian
yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.
e) 5. Profesionalisasi
Profesionalisasi menunjukkan pada proses
peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai
kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.
Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan
professional ( professional development) baik dilakukan melalui
pendidikan/latihan “pra-jabatan” maupun “dalam-jabatan”. Oleh karena itu,
profesionalisasi merupakan proses yang life-long dan never-ending, secepat
seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi.
2. Syarat-syarat profesi
Ada beberapa hal yang
termasuk dalam syarat-syarat Profesi seperti:
a. Standar unjuk kerja
b. Lembaga pendidikan
khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas
c. Akademik yang
bertanggung jawab
d. Organisasi profesi
e. Etika dan kode etik
profesi
f. Sistem imbalan
g. Pengakuan masyarakat
Robert W. Richey (Arikunto,
1990:235) mengungkapkan beberapa ciri-ciri dan juga syarat-syarat profesi
sebagai berikut:
a) Lebih mementingkan
pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
b) Seorang pekerja
professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari
konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung
keahliannya.
c) Memiliki kualifikasi
tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan
dalam pertumbuhan jabatan.
d) Memiliki kode etik
yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
e) Membutuhkan suatu
kegiatan intelektual yang tinggi.
f) Adanya organisasi yang
dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin dalam profesi serta
kesejahteraan anggotanya.
g) Memberikan kesempatan
untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
h) Memandang profesi
suatu karier hidup (alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
B. Profesi keguruan serta
perkembangan profesi keguruan
1. Profesi keguruan
Guru adalah sebuah
profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang
menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa di
lakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu.
Suatu profesi
umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang
makin matang serta ditunjang oleh tiga hal keahlian, komitmen, dan
keterampilan, yang membentuk sebuah segi tiga sama sisi yang di tengahnya
terletak profesionalisme. Senada dengan itu, secara implisit, dalam
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional dinyatakan,
bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan
dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).Menurut Dedi
Supriadi (1999), profesi kependidikan dan/atau keguruan dapat disebut sebagai profesi
yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum
sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old
profession) seperti: kedokteran, hukum,notaris, farmakologi, dan arsitektur.
Selama ini, di Indonesia, seorang sarjana pendidikan atausarjana lainnya yang
bertugas di institusi pendidikan dapat mengajar mata pelajaran apa saja,sesuai
kebutuhan/ kekosongan/ kekurangan guru mata pelajaran di sekolah itu, cukup
dengan³surat tugas´ dari kepala sekolah.
Pada dasarnya profesi
guru adalah profesi yang sedang tumbuh, walaupun ada yang
berpendapat bahwa guru adalah jabatan semiprofesional, namun sebenarnya
lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh
pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya
organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional
guru (SK Menpan No. 26/1989).
Usaha profesionalisasi
merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesiguru.
Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional,
personaldan sosial.Jabatan guru dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan tenaga
guru. Kebutuhan ini meningkatdengan adanya lembaga pendidikan yang menghasilkan
calon guru untuk menghasilkan guruyang profesional. Pada masa sekarang ini LPTK
menjadi satu-satunya lembaga yangmenghasilkan guru. Walaupun jabatan profesi
guru belum dikatakan penuh, namun kondisi inisemakin membaik dengan peningkatan
penghasilan guru, pengakuan profesi guru, organisasi profesi yang semakin
baik, dan lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru sehinggaada
sertifikasi guru melalui Akta Mengajar. Organisasi profesi berfungsi untuk
menyatukangerak langkah anggota profesi dan untuk meningkatkan profesionalitas
para anggotanya. SetelahPGRI yang menjadi satu-satunya organisasi profesi guru
di Indonesia, kemudian berkembang pula organisasi guru sejenis (MGMP).
Khusus untuk jabatan
guru, sebenarnya sudah ada yang mencoba menyusunnya. Misalnya National
Education Associatiaon (NEA) (1948) menyaratkan kriteria berikut:
a) Jabatan Yang
Melibatkan Kegiatan Intelektual
Jabatan guru memenuhi kriteria ini,
karena mengajar melibatkan upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan
intelektual. Selanjutnya, kegiatan yang dilakukan anggota profesi adalah dasar
bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya. Oleh karena itu
mengajar sering disebut ibu dari segala profesi (Stinnett dan Huggett
dalam Soetjipto dan Kosasi, 2004:18)
b) Jabatan Yang
Menggeluti Suatu Batang Tubuh Ilmu Yang Khusus
Semua jabatan mempunyai monopoli
pengetahuan yamg memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan
mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota suatu profesi
menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat
dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang
ingin mencari keuntungan. Namun, belum ada kesepakatan tentang bidang ilmu
khusus yang melatari pendidikan atau keguruan (Ornstein dan Levine, dalam
Soetjipto dan Kosasi, 2004:19)
c) Jabatan Yang
Memerlukan Persiapan Profesional Yang Lama
Terdapat perselisihan pendapat mengenai
hal yang membedakan jabatan professional dan non-profesional antara lain adalah
dalam penyelesaian pendidikan melalui kurikulum. Pertama, yakni pendidikan
melalui perguruan tinggi disediakan untuk jabatan professional, sedangkan yang
kedua yakni pendidikan melalui pengalaman praktek bagi jabatan non-profesional
(Ornstein dan Levine, 2004:21)
d) Jabatan Yang Memerlukan
‘Latihan Dalam Jabatan’ Yang Berkesinambungan
Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti
yang kuat sebagai jabatan professional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan
kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun
tidak. Justru disaat sekarang ini bermacam-macam pendidikan profesional
tambahan diikuti guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang
ditetapkan.
e) Jabatan Yang
Menjanjikan Karier Hidup dan Keanggotaan Yang Permanen
Diluar negeri barangkali syarat jabatn
guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut
bahwa mengajar adalah jabatan profesional. Banyak guru baruyang hanya bertahan
selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu mereka
pindah kerja kebidang lain yang lebih menjanjikan bayaran yang lebih tinggi.
f) Jabatan Yang
Menentukan Baku (Standarnya) Sendiri
Karena jabatan guru menyangkut hajat
orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh
anggota profesi sendiri. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh
pihak pemerintah, atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti
yayasan pendidikan swasta.
g) Jabatan Yang Lebih
Mementingkan Layanan Diatas Keuntungan Pribadi
Jabatan mengajar adalah jabatan yang
mempunyai nilai social yang tinggi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam
mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga Negara masa depan. Jabatan
guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya
termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh
keuntungan ekonomi atau keuangan.
h) Jabatan Yang Mempuyai
Organisasi Profesional Yang Kuat Dan Terjalin Erat
Semua profesi yang dikenal mempunyai
organisasi profesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan
melindungi anggotanya. Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria
ini dan dalam hal lain belum dapat dicapai. Di Indonesia telah ada Persatuan
Guru Seluruh Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru
taman kanak-kanak sampai guru sekolah lanjutan tingkat atas, dan ada pula
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) yang mewadahi seluruh sarjana
pendidikan.
2. Perkembangan profesi
keguruan
Kita semua memaklumi
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia ini begitu cepatnya
sehingga kalau kita berhenti belajar yang terjadi adalah bahwa kita menjadi
orang ketinggalan jaman, Untuk itu diperlukan pengembangan profesi guru.
Pengembangan
profesi guru dengan kata kunci adalah belajar. Yang dimaksud
belajar disini ialah usaha untuk memperoleh pengetahuan atau kecakapan baru
dengan berusaha sendiri. Usaha-usaha melalui keaktifan sendiri untuk
meningkatkan pengetahuan dan kecakapan sehingga akan berguna dalam menjalankan
kewajiban sebagai guru, itulah yang dimaksud sebagai pengembangan profesi guru.
Kadang-kadang
pengembangan profesi ini dikatakan juga sebagai peningkatan profesi. Sehubungan
dengan peningkatan profesi ini, guru memang dituntut untuk selalu mengembangkan
dirinya baik yang mengenai materi pelajaran dari bidang studi yang menjadi
wewenangnya maupun keterampilan guru, Tanpa belajar lagi kemungkinan resiko
yang terjadi ialah tidak tepatnya materi pelajaran yang diajarkan dan
metodologi mengajar yang digunakan.
Bentuk-bentuk
pengembangan profesi keguruan secara garis besar sebagai berikut:
a. Pengembangan profesi
secara individual:
* Pengembangan melalui
pelatihan yang diselenggarakan oleh Departemen yang terkait.
* Pengembangan profesi
melalui belajar sendiri, dalam hal ini para guru dapat memilih sendiri
sumber-sumber yang diperlukan dan sesuai bagi kepentingannya untuk dipelajari
sendiri.
* Pengembangan profesi
melalui media, berbagai media dapat dimanfaatkan seperti media massa
elektronik/cetak dan online yang banyak memuat artikel-artikel pengetahuan atau
keterampilan yang penting untuk dipelajari.
b. Pengembangan profesi
keguruan melalui organisasi profesi:
Yang dimaksud
organisasi profesi adalah organisasi atau perkumpulan yang memiliki
ikatan-ikatan tertentu dari satu jenis keahlian atau jabatan. Seperti para guru
yang menyatukan diri pada PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), Untuk lokal
bisa disebut seperti PGSB (Persatuan Guru Swasta Balikpapan), MGHB (Musyawarah
Guru Honor dan Bantu), dan banyak lagi lainnya.
Organisasi profesi ini
bermanfaat untuk:
* Tempat pertemuan
antara guru yang mempunyai keahlian sama untuk saling mengenal.
* Tempat memecahkan
berbagai masalah yang menyangkut profesinya.
* Tempat peningkatan
mutu profesi masing-masing.
“Prospek Kerja Teknik Mesin”
Luasnya ilmu yang ada pada jurusan teknik mesin mengakibatkan luasnya lapangan pekerjaan sarjana lulusan teknik mesin. Dengan prospek kerja lulusan teknik mesin yang luas dapat menjadi pertimbangan anda unuk memilih jurusan ini. Berikut ini adalah beberapa contoh peluang kerja teknik mesin :
Luasnya ilmu yang ada pada jurusan teknik mesin mengakibatkan luasnya lapangan pekerjaan sarjana lulusan teknik mesin. Dengan prospek kerja lulusan teknik mesin yang luas dapat menjadi pertimbangan anda unuk memilih jurusan ini. Berikut ini adalah beberapa contoh peluang kerja teknik mesin :
- Industri pertambangan
Sarjana lulusan teknik mesin dibutuhkan di industri pertambangan baik
pertambangan bahan galian padat maupun minyak dan gas (migas). Di industri
migas, cukup banyak aspek yang bisa ditempati. misalnya desain pipeline, well
intervention, rotating machinary, drilling,desainer untuk pressure vessel
(bejana tekan). Contoh perusahaan yang berkecimpung di bidang pertambangan
seperti PT. Pertamina, Chevron, Freeport, KPC, Total, Bukit asam dan masih
banyak lagi
- Perusahaan Engineering, Procurement, and
Construction (EPC)
Perusahaan yang bergelut di bidang ini juga memerlukan lulusan teknik mesin
untuk memberikan masukan (saran) serta konsultasi dalam pemilihan barang-barang
penting.
- Di bidang pembangkit listrik
lulusan teknik mesin di bidang pembangkit listrik juga memegang peranan
yang besar. Hal ini dikarenakan prinsip yang ada pada sistem pembangkit listrik
baik itu bertenaga panas bumi, uap, biomassa, nuklir, ataupun lainnya adalah
sama, yaitu ilmu termodinamika. Seorang lulusan tekbik mesin tentunya memiliki
ilmu termodinamika. Problematika pada kompresor, turbin, pompa, sistem
perpipaan, boiler, penukar panas, dan sebagainya menjadi tanggung jawab
insinyur teknik mesin yang ada di pembangkit listrik.
- Di industri proses
Insinyur mesin punya peranan yang sama pentingnya dengan teknik kimia. Dari
industri metal, industri semen, industri tekstil, industri pupuk, dan lain
sebagainya menjadi lahan kerjasama yang baik antara teknik mesin dan teknik
kimia. ilmu seperti perpindahan panas, sistem pembangkitan uap, ilmu material,
dsb bercampur jadi satu di bidang ini.
- Di industri transportasi
Industri transportasi tentunya sangat membutuhkan lulusan teknik mesin di
perusahaannya. Dari industri motor, mobil hingga pesawat terbang. Desain
body, chassis, engine, sistem propulsi, dan mekanisme-mekanisme
lain menjadi contoh perkerjaan orang teknik mesin yang akan dilakukan
disana. contoh perusahaannya adalah Yamaha, Astra, Honda dan berbagai contoho
lainnya.
- Kontraktor gedung bertingkat
Di bidang inipun lulusan teknik mesin masih dibutuhkan. Masalah sistem AC
sentral (sistem pengondisian udara), plumbing dan sistem
pemadam kebakaran menjadi tugas yang akan dihadapi disini.
- Perusahaan-perusahaan jasa maintenance dan service
Ranah ini juga bisa menjadi tempat lain yang dapat digeluti oleh orang-rang
teknik mesin. Hampir semua urusan maintenance di industri adalah pekerjaanya
lulusan teknik mesin.
- Perusahaan pembuat Kitchen Set (alat
dapur).
Anda pasti bingung apa hubungannya Teknik Mesin dengan dunia Dapur?
Ternyata, sarjana lulusan teknik mesin juga dibutuhkan dalam pembuatan kitchen
set. Dalam hal ini Kitchen Set yang dimaksud adalah alat-alat
dapur yang biasa digunakan di warung-warung waralaba seperti Mc Donald, KFC,
Pizza Hut, Subway, dan lain-lain. Anda pasti pernah melihat alat-alat berwarna
perak di dapur perusahaan waralaba tersebut. Misalnya deep frying, meal
warmer, exhaust, burger oven, ice cream maker, dan masih banyak lagi. Dalam
tahap pembuatan peralatan tersebut, pastinya tidak bisa sembarangan karena erat
kaitannya dengan kualitas produk yang akan dijual. Dasar-dasar keilmuan pada
teknik mesin misalnya perpindahan panas, mekanika fluida, kekuatan material,
dan lain-lain menjadi pertimbangan utama dalam mendesain kitchen set ini.
- Akademisi
Lulusan teknik mesin bisa juga menjadi tenaga pengajar di berbagai
perguruan tinggi negeri maupun swasta, dan kesempatan untuk menjadi dosen
teknik mesin minimal dengan menyelesaikan S2 masih sangat terbuka lebar karena
jurusan teknik mesin masih sangat dibutuhkan.
- Wirausaha
Seorang lulusan teknik mesin bisa juga membuka usaha sendiri baik yang
berhubungan langsung dengan teknik mesin maupun tidak. Misalnya membuka
industri mobil, membuka industri perhotelan, menjadi desainer mekanik, dan lain
sebagainya.
- Instansi Pemerintah & Peneliti
Kesempatan berkarir di instansi kepemerintahan merupakan salah satu peluang
lulusan teknik mesin misalnya di departemen pemerintahan pusat riset dan
pengembangan teknologi milik pemerintah contohnya IPTN, BPPT dan LIPI.
Bidang – bidang diatas hanyalah sebagian contoh dari prospek kerja teknik
mesin. Masih banyak bidang lainnya yang bisa ditempati oleh lulusan teknik
mesin.