Kamis, 21 April 2016

hubungan antara manusia dengan kebudayaan

Hubungan antara manusia dengan kebudayaan

·         manusia
Kedudukan (status) diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial (social status) artinya tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan(status), yaitu sebagai berikut :
o Ascribed Status yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan ini diperoleh karena kelahiran
o Achieved Status yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned Status yang merupakan kedudukan yang diberikan. Status ini sering berhubungan erat dengan Achieved Status, dalam arti bahwa suatu kelompok atau golonganmemberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat
NILAI Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

·         KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat .

Pengaruh budaya terhadap masyarakat
Sebagian besar kepribadian banyak di pengaruhi dalam masa kanak-kanak hal itu ditentukan dengan bagaimana ia makan, bermain,berbicara,disiplin dan bergaul dengan anak-anak lain. Setelah anak itu dewasa, beberapa watak yang sama akan tampak menonjol pada banyak individu yang menjadi dewasa itu. Pribadian akan mengacu pada ciri khas dan sifat seseorang, termasuk dalam konsepnya mewakili pola-pola pemikiran, perasaan, dan segala kebiasaan lainnya. Individu dan perilakunya tentunya akan di sesuaikan dengan masyarakat, lingkungan dan kebudayaan itu sendiri.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia   banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Indonesia memiliki banyak keberagaman budaya, salah satunya adalah kebudayaan yang berkembang dikalangan remaja. Kebudayaan remaja Indonesia kental dengan perilakunya yang sopan, santun, ramah dan saling menghargai, sehingga dapat pula saling menjalin tali persaudaraan. Hal seperti itulah yang harus di jaga bahkan di lestarikan, karena itu juga merupakan salah satu ciri dari kebudayaan yang berkembang di Indonesia. Tidak bisa dibayangkan jika kebudayaan tersebut hilang dan tidak lagi berkembang di kalangan remaja. Apalagi di era globalisasi seperti sekarang ini, dimana semua orang dapat mengetahui berbagai kebudayaan asing melalui berbagai  fasilitas yang sudah canggih, internet misalnya. Apabila remaja bisa mendapatkan banyak informasi dengan sangat mudahnya tidak menutup kemungkinan mereka akan menerapkan kebudayaan asing tersebut dikalangan pergaulan mereka yang akan menyebarluas dikalangan remaja. Jika pengaruh negatif yang mereka terapkan tentu para remaja akan kehilangan perilaku sopan, santun, ramah dan saling menghargai.

 Kebudayaan, selain memiliki unsur-unsur pokok, juga mempunyai sifat hakikat. Sifat hakikat kebudayaan ini berlaku umum bagi semua kebudayaan di manapun juga, walaupun kebudayaan setiap masyarakat berbeda satu dengan lainnya. Sifat hakikat kebudayaan tersebut ialah sebagai berikut:

-Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia. 
-Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan. 
-Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah-lakunya. 
-Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.


Sejak dahulu para ahli biologi yang mempelajari perilaku dan membuat pelukisan tentang sistem organisme dari suatu spesies mulai dari prilaku mencari makan, menghindari ancaman bahaya, menyerang musuh, beristirahat, mencari pasangan, kawin dan lain-lain. Berbeda dengan organism hewan, organisme manusia juga dipelajari oleh para ahli sampai pada hal yang terkecil. Namun hal itu tidak dapat menentukan pola tingkah lakunya.

Pola-pola tingkah laku tersebut hampir semua tidak sama bahkan bagi semua jenis ras yang ada di bumi. Hal tersebut tidak dapat diseragamkan karena seorang manusia yang disebut homo sapiens bukan saja ditentukan oleh sistem organik biologinya saja, namun dipengaruhi juga oleh akal dan jiwa sehingga timbul variasi pola tingkah laku tersebut. Melihat hal tersebut, maka para ahli lebih fokus kepada pola tindakan manusia. Dengan pola tingkah laku yang lebih khusus yang ditentukan oleh nalurinya, dorongan-dorongan, dan refleksnya. Susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seorang individu disebut “ Kepribadian “. Dalam bahasa populer istilah kepribadian juga berarti ciri-ciri watak yang konsisten, sehingga seorang individu memiliki suatu identitas yang khas berbeda dengan individu yang lain. Konsep kepribadian yang lebih spesifik belum bisa di definisikan sampai sekarang karena luasnya cakupan dan sulit untuk dirumuskan dalam satu definisi sehingga cukup kiranya untuk kita memakai arti yang lebih kasar sampai didapatkan definisi yang sebenarnya dari para ahli psikologi.
Setiap kelompok masyarakat punya tradisi dan kebudayaan tersendiri, yang tentu saja berbeda satu sama lainnya. Kebudayaan-kebudayaan yang lebih sempurna dari suatu masyarakat yang nantinya akan dapat menjadi sebuah peradaban. Namun, walaupun masing-masing mempunyai keunikan tersendiri, budaya terdiri dari unsur-unsur dan mempunyai fungsi-fungsi tersendiri bagi masyarakatnya.

Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat kesatuan. Misal dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat di samping adanya unsur-unsur kecil, seperti sisir, kancing, baju, peniti, dan lain-lainnya yang dijual di pinggir jalan. Marville J. Herskovits mengajukan 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu:

-alat-alat teknologi, 
-sistem ekonomi, 
-keluarga, dan 
-kekuasaan polotik.
Pada intinya para ahli menunjuk pada adanya 7 unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:

-Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya). 
-Mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, system produksi, system distribusi dan sebagainya). 
-Sistem kemasyarakatan (system kekerabatan organisasi politik, system hokum, system perkawinan). 
-Bahasa (lisan maupun tertulis). 
-Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya). 
-Sistem pengetahuan dan pendidikan. 
-Religi (system kepercayaan).

                        Contoh hubungan antara manusia kebudayaan ditinjau dari faktor 

kedaerahaan
Setiap kelompok masyarakat punya tradisi dan kebudayaan tersendiri, yang tentu saja berbeda satu sama lainnya. Kebudayaan-kebudayaan yang lebih sempurna dari suatu masyarakat yang nantinya akan dapat menjadi sebuah peradaban. Namun, walaupun masing-masing mempunyai keunikan tersendiri, budaya terdiri dari unsur-unsur dan mempunyai fungsi-fungsi tersendiri bagi masyarakatnya.
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat kesatuan. Misal dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat di samping adanya unsur-unsur kecil, seperti sisir, kancing, baju, peniti, dan lain-lainnya yang dijual di pinggir jalan. Marville J. Herskovits mengajukan 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu:
-alat-alat teknologi,
-sistem ekonomi,
-keluarga, dan
-kekuasaan polotik.
Pada intinya para ahli menunjuk pada adanya 7 unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
-Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya).
-Mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, system produksi, system distribusi dan sebagainya).
-Sistem kemasyarakatan (system kekerabatan organisasi politik, system hokum, system perkawinan).
-Bahasa (lisan maupun tertulis).
-Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya).
-Sistem pengetahuan dan pendidikan.
-Religi (system kepercayaan).


Kehidupan antara didesa & kota
Masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak tertentu jumlah penduduknya,. Tekanan pengertian “kota” terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
     Ciri-ciri masyarakat Perkotaan 
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
b)      Pembagian kerja diantara warga kota juga lebih tegas dan punya batas-batas yang nyata.
c)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dariapada warga desa.
d)     Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
e)      Jalan kehidupan yang cepat dikota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f)       Perubahan-perubahan sosial tampak denagn nyata  dikota-kota, karena kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Definisi dan pembahasan modernisasi
Berikut beberapa pendapat tentang modernisasi  :
v Astrid S. Susanto, modernisasi adalah proses menggunakan kesempatan yang diberikan oleh perubahan demikemajuan. Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, manusia yang menjadi pkok tujuan.
v Alex Inkeles, mengemukakan bahwa ada sikap-sikap tertentu yang menandaimanusia dalam setiap masyarakat modern. Dan di antara sikap-sikap ini, ada kecenderungan menerima gagasan-gagasan baru serta mencoba metode-metode baru .
v Louis Irving Horowitz, Modernisasi yang non ideologis pada dasarnya merupakan suatu istilah teknologi, bukan suatu istilah penilaian. Ia menyangkut penggantian tenaga kerja manusia oleh mesin-mesin, modernisasi berkaitan dengan komunikasi informasi dalam  tempo cepat, memindah orang an barang dengan cepat, otomasi jasa-jasa, dan sebagainya.
v Soerjono Soekanto, Modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial, yang biasanya merupakan perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakansosial planning.
Dalam bahasa sosiologi, westernisasi merupakan proses peniruan oleh masyarakat atau negara tentang kebudayaan dari negara-negara Barat yang dianggap lebih baik dari kebudayaan negara sendiri.

  Masyarakat Pedesaan
a.  Pengertian desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri[5]
Sedang menurut Paul H. Landis : Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa.
b.   Ciri-ciri Masyarakat desa
Adapun ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah :
a)      Masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan.
c)      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat pedesaan bersifat waktu luang.
Kelas sosial
Fakta sosial sebagai cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut.
Contoh, di sekolah seorang murid diwajibkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).
  Tindakan sosial sebagai tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain.
Contoh, menanam bunga untuk kesenangan pribadi bukan merupakan tindakan sosial, tetapi menanam bunga untuk diikutsertakan dalam sebuah lomba sehingga mendapat perhatian orang lain, merupakan tindakan sosial.
 Khayalan sosiologis sebagai cara untuk memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah permasalahan (troubles) dan isu (issues). Permasalahan pribadi individu merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Isu merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu.
Faktor Agama
 - Unsur Kekuatan Gaib : Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat pada kekuatan gaib itu sebagai tempat minta tolong. Oleh karena itu, manusia merasa harus mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut. Hubungan baik ini dapat diwujudkan dengan mematuhi perintah dan larangan kekuatan gaib itu sendiri.
- Keyakinan Manusia : bahwa kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud. Dengan hilangnya hubungan baik itu, kesejahteraan dan kebahagiaan yang dicari akan hilang pula.
- Respons yang bersifat Emosionil dari manusia : Respons itu bisa mengambil bentuk perasaan takut, seperti yang terdapat dalam agama – agama primitif, atau perasaan cinta, seperti yang terdapat dalam agama – agama monoteisme. Selanjutnya respons mengambil bentuk penyembahan yang terdapat dalam agama primitif, atau pemujaan yang terdapat dalam agama – agama monoteisme. Lebih lanjut lagi respons itu mengambil bentuk cara hidup tertentu bagi masyarakat yang besangkutan.
- Paham adanya yang kudus (saered) dan suci : dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk kitab yang mengandung ajaran – ajaran agama bersangkutan dan dalam bentuk tempat – tempat tertentu.

Profesi
Profesi : nilai-nilai moral yang berlaku secara umum (universal), sehingga dengan sifat universal maka etika bisa melahirkan nilai yang lebih spesifik seperti etika profesi.
Spesifikasi profesi : terletak pada pemberlakuan secara khusus pada bidang profesi tertentu.
Perbedaan Profesi dengan Okupasi (pekerjaan)
Profesi :
· Ada aspek moral
· Ada aspek pelayanan umum

Berbeda halnya dengan okupasi atau pekerjaan yang tidak memiliki 2 aspek tersebut.
-Kode etik profesi merupakan kristalisasi atau bentuk konkritisasi dari nilai-nilai etika profesi yang dirumuskan secara tertulis.
-Yang mewujudkan kode etik prosesi adalah organisasi (masyarakat profesi itu sendiri).